60% Pekerja Indonesia Masih Informal, RUU Ketenagakerjaan Siapkan Aturan Perlindungan


Selasa, 08 September 2026 | 17:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah bersama DPR menargetkan RUU perlindungan ketenagakerjaan yang baru rampung pada akhir Oktober 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut regulasi tersebut diharapkan memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal.

Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen disebut merupakan pekerja informal.

Selain perlindungan saat bekerja, pemerintah juga menyoroti pentingnya persiapan kehidupan setelah masa kerja berakhir. Indonesia yang saat ini masih menikmati bonus demografi akan menghadapi perubahan menuju populasi yang semakin menua.

Yassierli juga mendukung program Bulan Dana Pensiun yang dicanangkan OJK bersama PT Taspen sepanjang September 2026.

#RUUKetenagakerjaan #Ketenagakerjaan #PekerjaIndonesia #PekerjaInformal #Buruh #TenagaKerja #PerlindunganSosial #DanaPensiun #Pensiun #BonusDemografi #AgingPopulation #DPR #Kemnaker #BeritaEkonomi #BeritaTerkini

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved