UU Polri Resmi Diteken Prabowo! Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang, Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil


Selasa, 23 Juni 2026 | 13:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU Polri. Aturan baru ini membawa sejumlah perubahan besar, mulai dari usia pensiun anggota Polri, peluang polisi menduduki jabatan sipil, penguatan Kompolnas, hingga penambahan tugas baru di bidang siber dan objek vital nasional.

Apa saja poin-poin penting dalam UU Polri yang baru? Dan mengapa aturan ini memicu perdebatan di tengah masyarakat?

Simak laporan lengkapnya.

#UU_Polri #Polri #PrabowoSubianto #Kapolri #Kompolnas #DPRRI #BeritaPolitik #NewsUpdate #Indonesia #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved