Tarif PPN naik! Beban untuk dunia usaha?


Kamis, 06 Mei 2021 | 02:35 WIB | dilihat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana pemerintah untuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun depan. Menkeu menaikkan tarif ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak demi mencapai target 2022.

Saat ini tarif PPN sebesar 10% dari harga jual barang/jasa sebelum pajak. Adapun dalam rencana postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, otoritas mematok outlook penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun.

#KONTANTV #PajakPertambahanNilai #KenaikanPPN


Video Lainnya

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved