Penertiban Lahan Sawit di Kawasan Hutan Berpotensi Turunkan Produksi CPO


Kamis, 17 April 2025 | 13:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Satgas Penertiban Kawasan Hutan saat ini telah melakukan pendataan dan penertiban terhadap lahan perkebunan sawit yang tertanam di kawasan hutan.

Kementerian Perhutanan mencatat ada sejumlah 436 perusahaan yang mengajukan permohonan pembebasan lahan perkebunan sawit. Namun, 317.253 hektar lahan ditolak permohonan penyelesaiannya.

Ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Eddy Martono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, mengatakan jika adanya penertiban lahan perkebunan sawit ini berpotensi menurunkan produktifitas Crude Palm Oil, jika hal ini tak kunjung menemui penyelesaian.

Eddy menjelaskan jika keberadaan tanah yang ditertibkan oleh Satgas itu membuat kerancuan, sebab perusahaan lama jadi tak berani merawat karena masih harus menunggu bagaimana putusan akhirnya.

Lebih lanjut, saat ini Eddy belum bisa memperkirakan sebesar apa penurunan produksi CPO akibat penertiban lahan kebun sawit ini.

Saat ini, dilakukan kerja sama operasi antara perusahaan baru, seperti misalnya PT Agrinas Palma Nusantara, dengan perusahaan-perusahaan lama yang dikenai penertiban.

Adanya penertiban ini juga berpotensi berdampak kepada kerugian. Sebab, beberapa pembeli akan mempertimbangkan ulang ketika membeli CPO dari tanah yang tertahan, karena ada potensi dianggap ilegal.

Meski prediksi akan ada pengaruh terhadap produksi CPO, Eddy mengatakan jika iklim investasi CPO masih belum terpengaruh dan berjalan normal seperti biasa.

Permasalahan ini terjadi sebab adanya perubahan tata ruang di lahan perkebunan sawit. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu keterbaruan informasi dari satgas dan berharap permasalahan ini segera menemukan titik penyelesaian.


#kontantv #kontan #kontannews #sawit #lahan #cpo #hutan
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved