Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Segala Kemungkinan


Minggu, 22 Februari 2026 | 18:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memicu respons berbagai negara, termasuk Indonesia.

Mahkamah menyatakan Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional. Namun tak lama kemudian, Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia menghormati dinamika politik dalam negeri Amerika Serikat, sembari menyiapkan langkah antisipatif.

Menurut Prabowo, tarif 10 persen masih dalam batas yang dapat dikelola dan bahkan berpotensi memberi keuntungan bagi Indonesia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan berupaya mempertahankan tarif nol persen yang telah disepakati dalam perjanjian sebelumnya.

#kontan #kontantv #kontannews #Trump #MahkamahAgungAS #TarifTrump #PerdaganganGlobal #Prabowo #EkonomiIndonesia #KebijakanPerdagangan #PerangDagang #ASIndonesia #DiplomasiEkonomi #BeritaDunia #BeritaTerkini #KontanNews #UpdateGlobal #InvestorIndonesia #GejolakGlobal #BreakingNews #StrategiEkonomi #IsuInternasional #IndonesiaSiap


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved