Donald Trump Berulah Lagi, Mengerek Tarif dari 10% Menjadi 15% Dalam Sehari


Minggu, 22 Februari 2026 | 19:43 WIB | dilihat

Presiden Donald Trump menaikkan tarif impor global menjadi 15% setelah Mahkamah Agung AS membatalkan program tarif sebelumnya. Kebijakan ini langsung mengguncang dunia perdagangan.

Tarif baru menggunakan dasar hukum Section 122 yang belum pernah diuji sebelumnya, dengan masa berlaku 150 hari. Ketidakpastian pun meningkat.

Sejumlah negara tetap dikenakan tarif sesuai kesepakatan khusus, termasuk Indonesia dengan tarif 19%. Sementara negara lain berpotensi mendapat tarif lebih rendah.

Apa dampaknya ke harga, perdagangan global, dan ekonomi dunia? Simak penjelasan lengkapnya di video ini.

#TarifTrump #PerangDagang #EkonomiGlobal #AmerikaSerikat #TarifImpor #Inflasi #Reuters #PerdaganganDunia #HargaBarang #IndonesiaAS #KebijakanEkonomi #TrumpTariff #GlobalTrade #EksporImpor #BeritaEkonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved