Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi fasilitas gratis ongkos kirim atau ongkir yang selama ini kerap digunakan e-commerce untuk menarik konsumen.
Dengan aturan baru itu maka gratis ongkir hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam sebulan. Pembatasan promo ongkir ini berlaku untuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.