Dampak pandemi Covid-19 di Indonesia menghantam berbagai sendi kehidupan. Tak terkecuali sektor transportasi publik. Berbagai penyesuaian dan peraturan diterapkan agar penularan Covid-19 di transportasi publik dapat dicegah dan dikendalikan. Disiplin protokol kesehatan 3M dan 3T masih menjadi harapan agar rantai penularan Covid-19 di transportasi publik dapat diputus.
Bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan di transportasi publik (KRL dan MRT) setelah 15 bulan pandemi Covid-19 di Indonesia? Apa saja tantangan dalam penerapan protokol kesehatan di transportasi publik? Bagaimana strategi penyedia layanan untuk menghindari penumpukan penumpang di dalam transportasi publik?
Simak perbincangan FGD Kontan dengan para narasumber, yaitu:
1. Ahmad Pratomo, PLT. Corporate Secretary, Division Head. PT MRT Jakarta
2. Anne Purba, Vice President Corporate Communication PT. Kereta Commuter Indonesia
3. Panji Utomo, Pengguna Transportasi Umum