Penerapan Protokol Kesehatan Pada Transportasi Publik


Minggu, 25 Juli 2021 | 20:12 WIB | dilihat

Dampak pandemi Covid-19 di Indonesia menghantam berbagai sendi kehidupan. Tak terkecuali sektor transportasi publik. Berbagai penyesuaian dan peraturan diterapkan agar penularan Covid-19 di transportasi publik dapat dicegah dan dikendalikan. Disiplin protokol kesehatan 3M dan 3T masih menjadi harapan agar rantai penularan Covid-19 di transportasi publik dapat diputus.



Bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan di transportasi publik (KRL dan MRT) setelah 15 bulan pandemi Covid-19 di Indonesia? Apa saja tantangan dalam penerapan protokol kesehatan di transportasi publik? Bagaimana strategi penyedia layanan untuk menghindari penumpukan penumpang di dalam transportasi publik?



Simak perbincangan FGD Kontan dengan para narasumber, yaitu:

1. Ahmad Pratomo, PLT. Corporate Secretary, Division Head. PT MRT Jakarta

2. Anne Purba, Vice President Corporate Communication PT. Kereta Commuter Indonesia

3. Panji Utomo, Pengguna Transportasi Umum



Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved