KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 44,07 triliun pada Januari 2025.
Angka ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 104,31% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan Januari 2024 yang sebesar Rp 21,57 triliun.
Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Kripto, Hasan Fawzi Hasan menyatakan, pertumbuhan transaksi ini mencerminkan kondisi pasar kripto yang semakin berkembang serta kepercayaan investor yang tetap kuat.
Selain itu, jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total lebih dari 22 juta pengguna di Indonesia.
Hingga Februari 2025, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
#kontan #kontantv #kontannews #kripto #bitcoin #ojk #transaksi #uangdigital
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/