KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Berhati-hatilah dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak.
Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan adanya modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak.
Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, Sabtu 21 September 2024.
Modus baru tersebut dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP dan berkomunikasi dengan wajib pajak.
"Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut,” ujar Dwi.
#penipuan #pajak #ilegal
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/