Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan 8.000 bisnis asisten untuk mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap bisnis asisten akan bertugas membina hingga 10 koperasi desa dengan biaya operasional yang dialokasikan dari APBN.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Kopdes Merah Putih. Pemerintah juga tengah merevisi PMK 49/2025 untuk menyederhanakan proses pengajuan kredit, sehingga koperasi desa lebih mudah mengakses pinjaman dan meningkatkan kinerja usaha.