Divonis 10 Tahun, Nadiem Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar! Segini Hartanya


Rabu, 01 Juli 2026 | 16:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Nadiem menyatakan tidak memiliki uang untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Lantas, berapa sebenarnya total harta kekayaan Nadiem berdasarkan LHKPN? Simak ulasan lengkap mengenai isi putusan pengadilan dan rincian aset yang dilaporkannya dalam video ini.

#NadiemMakarim #VonisNadiem #Korupsi #Tipikor #LaptopChromebook #LHKPN #KPK #PengadilanTipikor #BeritaHariIni #NewsUpdate #Indonesia #Hukum
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved