KPK Bongkar Dugaan Uang Petani untuk Menhut! 46.500 Dolar Singapura Terkait Izin Hutan


Jumat, 24 Juli 2026 | 08:58 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

KPK mengungkap dugaan aliran dana sebesar 46.500 dolar Singapura yang disebut berasal dari sisa hasil usaha (SHU) para petani anggota KUD di Kuantan Singingi. Uang itu diduga dikumpulkan melalui perantara untuk diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

Di sisi lain, Raja Juli Antoni mengaku memang menerima sebuah amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby saat audiensi resmi di Kementerian Kehutanan. Namun ia mengklaim tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya. KPK pun menjelaskan alasan laporan gratifikasi Raja Juli tidak dapat ditindaklanjuti.

Lantas bagaimana kronologi lengkap kasus ini? Simak ulasannya dalam video berikut.

#KPK #Korupsi #Kuansing #RajaJuliAntoni #SuhardimanAmby #Gratifikasi #OTTKPK #KementerianKehutanan #PolitikIndonesia #beritahariini
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved