KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kejaksaan Agung menyatakan akan menelusuri informasi mengenai dugaan adanya sejumlah bunker yang disebut berkaitan dengan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung menegaskan bahwa langkah penyidik dilakukan berdasarkan kepentingan penyidikan, bukan sekadar opini publik.
Pernyataan ini muncul setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap adanya informasi mengenai potensi lokasi lain yang diduga menyimpan barang bukti. Komisi III juga telah membentuk Panja untuk mengawasi penanganan perkara yang disebut sebagai salah satu kasus mega korupsi tersebut.
Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan adanya temuan bunker baru maupun barang bukti tambahan.
#Kejagung #FebrieAdriansyah #Korupsi #KomisiIIIDPR #KPK #Kortastipidkor #Jampidsus #BeritaHukum #BeritaTerkini #NewsIndonesia