KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset akan melelang 90 unit Apartemen South Hills di Jakarta Selatan yang merupakan barang rampasan negara dari terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.
Lelang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026 melalui sistem e-Auction open bidding. Total nilai limit aset yang dilelang mencapai sekitar Rp219,7 miliar dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebelum lelang, Kejagung juga menggelar sosialisasi daring dan membuka kesempatan bagi calon peserta untuk meninjau langsung objek lelang.
#Kejagung #Jiwasraya #BennyTjokro #Korupsi #LelangAset #SouthHills #Jakarta #PemulihanAset #BeritaTerkini #newsindonesiatimnas