Kejagung Lelang 90 Apartemen Milik Benny Tjokro, Nilainya Capai Rp219,7 Miliar


Rabu, 15 Juli 2026 | 19:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset akan melelang 90 unit Apartemen South Hills di Jakarta Selatan yang merupakan barang rampasan negara dari terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.

Lelang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026 melalui sistem e-Auction open bidding. Total nilai limit aset yang dilelang mencapai sekitar Rp219,7 miliar dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebelum lelang, Kejagung juga menggelar sosialisasi daring dan membuka kesempatan bagi calon peserta untuk meninjau langsung objek lelang.

#Kejagung #Jiwasraya #BennyTjokro #Korupsi #LelangAset #SouthHills #Jakarta #PemulihanAset #BeritaTerkini #newsindonesiatimnas


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved