KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
KPK memanggil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas periode tahun 2017-2021, M. Fanshurullah Asa, yang kerap disapa Ifan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
Ifan mengapresiasi KPK dalam menindaklanjuti surat pemberitahuan terjadinya praktik niaga gas bertingkat yang pernah dikirimkannya kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Ifan mengatakan, 'Saya datang hari ini akan menguatkan, dokumen semua saya bawa, akan saya sampaikan terbuka ke penyidik'.
kpk #korupsi #bph #migas
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/