Sebagian dari dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara akan digunakan untuk mendukung pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, bunga pinjaman bagi Kopdes ditetapkan sebesar 2 persen, meski aturan sebelumnya menetapkan 6 persen. Perbedaan angka bunga ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pemerintah memperoleh imbal hasil 4 persen dari penempatan dana tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyambut kebijakan ini sebagai solusi atas masalah pendanaan Kopdes yang selama enam bulan terakhir tersendat. Ia menegaskan pentingnya percepatan penyaluran agar dana tidak terlalu lama mengendap di bank, serta meminta Himbara menyederhanakan mekanisme agar koperasi bisa cepat mengakses pinjaman. Pemerintah menargetkan 16.000 Kopdes Merah Putih sudah dapat pembiayaan mulai September hingga Oktober 2025.
#KopdesMerahPutih #DanaPemerintah #PurbayaYudhiSadewa #ZulkifliHasan #Himbara #Koperasi