KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Belum selesai dengan dugaan krosi kuota haji 2024, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Laporan ini datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, pihaknya melaporkan dua dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji.
Pertama adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, dari Mina, dan Arofah.
Kedua berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.
Wana mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ICW, diduga terjadi monopoli pasar terhadap pemilihan penyedia layanan di mana dua perusahaan dimiliki satu individu.
Dua perusahaan itu menguasai sekitar 33 persen layanan umum dari total jemaah haji yang berjumlah 203.000 orang
Dia mengatakan, hal tersebut menjadi persoalan karena di dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat disebutkan bahwa suatu pasar tidak boleh dimonopoli oleh satu individu.
Wana mengatakan, dalam pengadaan catering untuk jemaah haji, ICW menemukan tiga persoalan.
Pertama, makanan yang diberikan untuk jemaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 terkait dengan angka kecukupan energi.
Berdasarkan Permenkes tersebut, idealnya secara umum individu membutuhkan kalori sekitar 2.100.
Tapi, berdasarkan hasil penghitungan ICW, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765.
Artinya, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Kedua, ICW menduga adanya pungutan yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap konsumsi yang telah dialokasikan oleh pemerintah sebesar 40 Riyal.
Wana mengatakan, dari setiap makanan jemaah haji diduga terdapat pungutan sebesar 0,8 Riyal.
Sehingga berdasarkan hasil penghitungan ICW, pihak terlapor mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 miliar.
Ketiga, ICW menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan yang diterima oleh jemaah haji.
Menanggapi laporan ICW, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeklaim tidak ada masalah dalam penyelenggaraan haji 2025 yang ditangani Kementerian Agama.
Nasaruddin mengaku sudah memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
#kontantv #kontan #kontannews #korupsi #haji #202
____________________