KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Mulai Senin, 1 Agustus 2025, penumpang internasional yang tiba di tiga bandara utama Indonesia, wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.
Ketentuan ini juga berlaku di Pelabuhan Internasional Batam.
Uji coba aplikasi ini juga akan diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan perbatasan darat.
Aplikasi All Indonesia ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan proses kedatangan, sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.
Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital.
#indonesia #aplikasi #bandara