KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya praktik impor beras ilegal di Sabang, Aceh, tatkala produksi beras dalam negeri diperkirakan surplus tahun ini.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya telah menyita 250 ton beras impor di sebuah gudang di Sabang, Aceh.
Gudang tersebut diketahui milik perusahaan swasta bernama PT Multazam Sabang Group.
Saat ini pihaknya masih mengusut siapa pemilik beras ilegal itu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Amran mengaku telah menanyakan perihal impor beras ini ke seluruh jajarannya, tapi anak buahnya mengaku tidak pernah memberikan izin impor beras.
#impor #beras #ilegal