KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah memastikan setiap Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp3 miliar.
Namun, dana tersebut dipastikan bukan berasal dari APBN maupun Dana Desa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, modal awal koperasi akan berasal dari pinjaman bank-bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Menurut Purbaya, plafon hingga Rp3 miliar dinilai cukup untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha koperasi.
Bahkan, sebagian dana diperkirakan masih akan tersisa sebagai cadangan kebutuhan operasional.
#kontan #kontantv #kontannews #KopdesMerahPutih #KoperasiDesa #KoperasiMerahPutih #Menkeu #APBN #DanaDesa #PinjamanKoperasi #EkonomiIndonesia #PemerintahIndonesia #Koperasi #Desa #PembangunanDesa #BeritaEkonomi #KabarNasional #FinanceNews #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #KontanNews #EkonomiDesa