KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan barang bersubsidi seperti Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP untuk memasak makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program. Dapur yang tetap melanggar akan dikenai teguran hingga penutupan permanen. Selain itu, SPPG diwajibkan membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) dan tidak mengikuti harga pasar yang lebih rendah.
Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.
#MBG #MakanBergiziGratis #BGN #Sudaryono #SPPG #Minyakita #GasMelon #SPHP #ProgramPemerintah #BeritaIndonesia #KontanNews #EkonomiIndonesia