Kuota Internet Tak Boleh Hangus Telkomsel dan Indosat Buka Suara Usai Putusan MK


Rabu, 29 Juli 2026 | 03:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa kuota internet yang telah dibeli masyarakat harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan. Putusan ini mendapat respons dari Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

Telkomsel menyatakan mendukung perlindungan konsumen dan telah menyediakan sejumlah paket dengan fitur rollover. Indosat juga menghormati putusan MK dan tengah mengkaji implikasi penerapannya sambil menunggu aturan teknis dari pemerintah.

Simak penjelasan lengkap mengenai respons operator seluler dan langkah pemerintah setelah putusan MK tentang kuota internet tidak boleh hangus.

#KuotaInternet #MahkamahKonstitusi #MK #Telkomsel #Indosat #Komdigi #MeutyaHafid #RolloverKuota #Internet #Teknologi #BeritaIndonesia #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved