close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
Ini Daftar Barang Kena PPN 12% Mulai Tahun 2025
Selasa, 17 Desember 2024 | 16:33 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah mengumumkan tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025.
PPN 12% berlaku untuk barang tertentu, yang tergolong mewah dan selama ini bebas dari PPN.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin 16 Desember 2024.
#ppn #barang #mewah
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Video Terkait
Mulai 2026 Uang Saku Rapat Full Day Dihapus
03 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Kata Kementerian ESDM
03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Menguat (03 Juni 2025)
03 Juni 2025
Pabrik AC Pertamanya di Cikarang Beroperasi, Daikin Industries Mulai Rekrut Pekerja
03 Juni 2025
IHSG Hari Ini kembali Memerah, 10 Saham LQ45 dengan PER Terendah & Tertinggi 3 Juni 2025
03 Juni 2025
AI Bakal Gantikan 95% Pekerjaan Agensi Iklan, Namun Profesi Ini Justru Raup Untung
03 Juni 2025
Bytedance Wajibkan Pelapak Tokopedia Jualan di TikTok Shop, Seller Protes!
Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp 16.000 (04 Juni 2025)
Danantara Siapkan Investasi US$ 5 Miliar Tahun Ini, Bidik Delapan Sektor Bisnis
Potensinya Besar, Microsoft Kepincut Ceruk Bisnis Data Center di Indonesia
Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Kata Kementerian ESDM
Mulai 2026 Uang Saku Rapat Full Day Dihapus
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tebar Diskon dan Subsidi Selama Libur Sekolah
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved