KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah mengumumkan tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025.
PPN 12% berlaku untuk barang tertentu, yang tergolong mewah dan selama ini bebas dari PPN.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin 16 Desember 2024.
#ppn #barang #mewah