KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian PPN/Bappenas baru-baru ini mengumumkan total alokasi Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk tahun 2026 mencapai hampir Rp155 triliun.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam merinci, anggaran tersebut terdiri dari DAK fisik sebesar Rp 5 triliun, DAK non-fisik Rp 147,3 triliun, dan hibah ke daerah Rp 2,75 triliun.
Kebijakan DAK 2026 akan diarahkan untuk mendukung lima tujuan utama, yaitu mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, menguraangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung operasionalisasi layanan publik.
#ppn #dak #anggaran #pemerintah #alokasi #dana