KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah menerbitkan UU Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII. Regulasi ini menawarkan berbagai insentif, termasuk pengurangan PPh badan hingga 100% bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan, serta fasilitas bagi tenaga ahli dan investor tertentu. Mampukah kebijakan ini menarik modal global sekaligus memberikan manfaat nyata bagi ekonomi Indonesia?
#PFII #PusatFinansialInternasional #InsentifPajak #Pajak #Investasi #EkonomiIndonesia #InvestorAsing #FamilyOffice #GoldenVisa #PasarKeuangan #KebijakanPemerintah