KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data baru jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari - Mei 2026.
Berdasarkan Satu Data Ketenagakerjaan, kasus PHK pada periode tersebut mencapai 23.470 pekerja.
Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP.
Tenaga kerja yang terkena PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu mencapai 5.044 pekerja atau 21,49 persen dari total tenaga kerja terkena PHK yang dilaporkan.
Selain Jawa Barat, Provinsi Banten menempati posisi kedua mencapai 2.596 pekerja terkena PHK.
#pekerja #phk #kdm #jawabarat