Mengapa risiko gagal bayar obligasi korporasi masih tinggi?


Selasa, 19 Januari 2021 | 17:13 WIB | dilihat

Anda yang gemar menanamkan investasi di obligasi korporasi, ada baiknya hati-hati. Pasalnya, risiko gagal bayar obligasi masih tinggi di tahun ini.



Kondisi ekonomi yang sulit masih menjadi tantangan seiring pandemi corona Covid-19 yang terus merebak. Pada Januari 2021, sudah ada 4 perusahaan mengumumkan penundaan pembayaran bunga dan pokok surat utang yang mereka terbitkan.



Menilik data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) keempat perusahaan itu adalah Oligo Infrastruktur Indonesia, Rekapastika Asri, Maxx Coffee Prima, dan Pasir Berlian.



Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan, tahun ini, kondisi kas perusahaan masih berpotensi tertekan.



Pertama, daya beli masyarakat masih rendah, sehingga penjualan perusahaan juga belum pulih sebagaimana di masa sebelum pandemi. Kedua, pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat ikut mengurangi konsumsi.



Edbert menyebut, pandemi Covid-19 menjadi sentimen negatif yang sulit diprediksi efeknya, meski vaksinasi sudah dimulai.



Head of Division Corporate Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Niken Indriarsih menambahkan, jumlah perusahaan yang berpotensi mengalami kesulitan masih mungkin bertambah. Ini akan terlihat dari penurunan peringkat utang perusahaan tersebut.



Di tengah risiko investasi yang meningkat ini, Edbert menyarankan investor jangan terlalu tinggi menerapkan toleransi risiko. Investor juga harus cermat bila ingin berinvestasi ke MTN.



#KontanTv #ObligasiKorporasi #RisikoGagalBayar



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved