Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Dari total tersebut, biaya yang akan ditanggung langsung oleh jemaah adalah Rp 54,1 juta, sementara sisanya akan ditutupi dari nilai manfaat tabungan haji. Penetapan ini disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung Parlemen. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa skema pembiayaan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan dana haji.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, biaya haji 2026 mengalami penurunan. Pada 2025, BPIH ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan porsi pembayaran jemaah sebesar Rp 55,4 juta atau 62% dari total biaya. Untuk musim haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler beserta petugas dan pembimbing, serta 17.680 jemaah haji khusus.
#BPIH2026 #BiayaHaji2026 #Kemenag #DPRRI #MarwanDasopang #HajiIndonesia #KuotaHaji #IbadahHaji #BeritaHaji #DanaHaji #KabarHaji #HajiReguler #HajiKhusus #IndonesiaKeTanahSuci #BeritaTerkini