Hakim AS Batalkan Larangan Visa Trump untuk 75 Negara


Senin, 24 Agustus 2026 | 17:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Hakim federal AS membatalkan larangan visa imigran bagi warga dari 75 negara yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump. Hakim Jeannette Vargas menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan undang-undang dan melampaui kewenangan Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Larangan tersebut sebelumnya menghentikan visa imigran bagi warga dari sejumlah negara di Afrika, Asia, Timur Tengah, Karibia, hingga kawasan lainnya.

#DonaldTrump #Trump #VisaAS #VisaAmerika #ImigrasiAS #AmerikaSerikat #MarcoRubio #USVisa #KebijakanTrump #BeritaInternasional #Dunia #PolitikAS #Imigran #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved