KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Hakim federal AS membatalkan larangan visa imigran bagi warga dari 75 negara yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump. Hakim Jeannette Vargas menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan undang-undang dan melampaui kewenangan Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Larangan tersebut sebelumnya menghentikan visa imigran bagi warga dari sejumlah negara di Afrika, Asia, Timur Tengah, Karibia, hingga kawasan lainnya.
#DonaldTrump #Trump #VisaAS #VisaAmerika #ImigrasiAS #AmerikaSerikat #MarcoRubio #USVisa #KebijakanTrump #BeritaInternasional #Dunia #PolitikAS #Imigran #KontanTV