Pemerintah Resmi Melarang Ekspor Seluruh Logam Tanah Jarang


Minggu, 28 September 2025 | 23:01 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah melarang ekspor seluruh turunan dan produk sampingan dari pertambangan timah, khususnya yang masuk jenis Logam Tanah Jarang (LTJ). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (26/9/2025). Keputusan ini terkait pembentukan Badan Industri Mineral pada 25 Agustus 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2025.

#kontantv #kontan #kontannews #kontannewmedia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved