KONTAN - https://www.kontan.co.id/
PPATK mengungkap indikasi transaksi terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp195,77 triliun sepanjang 2025 hingga semester I 2026. Selain korupsi, PPATK juga mengidentifikasi transaksi terkait narkotika, kejahatan perbankan, pasar modal, hingga pertambangan yang mencapai Rp684,71 triliun.
#PPATK #Korupsi #TransaksiKorupsi #Rp195Triliun #PencucianUang #TPPU #TindakPidana #IntelijenKeuangan #KejahatanKeuangan #Pertambangan #GreenFinancialCrime #EkonomiIndonesia #BeritaTerkini #KontanTV