PPATK Ungkap Transaksi Terkait Korupsi Capai Rp195,77 Triliun hingga Semester I 2026


Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:44 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

PPATK mengungkap indikasi transaksi terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp195,77 triliun sepanjang 2025 hingga semester I 2026. Selain korupsi, PPATK juga mengidentifikasi transaksi terkait narkotika, kejahatan perbankan, pasar modal, hingga pertambangan yang mencapai Rp684,71 triliun.

#PPATK #Korupsi #TransaksiKorupsi #Rp195Triliun #PencucianUang #TPPU #TindakPidana #IntelijenKeuangan #KejahatanKeuangan #Pertambangan #GreenFinancialCrime #EkonomiIndonesia #BeritaTerkini #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved