Trump Berlakukan Tarif 19% untuk ASEAN, RI Upayakan Negosiasi Produk Andalan


Senin, 04 Agustus 2025 | 13:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menetapkan kebijakan tarif impor sebesar 19% bagi mayoritas negara di ASEAN.

Kebijakan ini berarti Indonesia tidak lagi mendapatkan tarif terendah seperti sebelumnya.

Namun, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, Redma Gita Wiraswasta, optimis bahwa industri tekstil Indonesia masih bisa bersaing di pasar AS.

#tarif #trump #asean #ri


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved