KPK mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang mengamankan 19 orang. Dari perkara ini, KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai serta valuta asing dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar.
Kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB tanah di Kabupaten Bogor. KPK menyebut terdapat dugaan penerimaan lain terkait layanan pertanahan, termasuk mutasi dan promosi.
KPK masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
#KPK #OTTKPK #ATR BPN #ATR BPN #Korupsi #Suap #Gratifikasi #MafiaTanah #Pertanahan #Sumarecon #HGB #Bogor #KorupsiIndonesia #BeritaTerkini #BeritaHariIni #KPKHariIni #KontanTV #Kontan #News #BreakingNews