Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, Nadiem diperiksa selama 12 jam dengan 31 pertanyaan pokok.
Penyidik mendalami pengetahuan Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan laptop chromebook.