KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah kini memberikan kelonggaran khusus dalam aturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi wilayah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini digulirkan untuk mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU setelah akses distribusi BBM terganggu akibat kerusakan jalur darat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa relaksasi ini memungkinkan masyarakat membeli BBM tanpa harus menggunakan barcode, berbeda dengan prosedur normal.
#esdm #bbm #bencana