KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, atau ESDM, memberikan sinyal bahwa kuota impor bahan bakar minyak bagi badan usaha swasta pada tahun 2026 kemungkinan besar tidak akan berubah dari tahun ini, atau tetap sebesar 10%.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pemerintah masih mempertahankan porsi tambahan impor bagi SPBU swasta agar tetap stabil.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional di tengah peningkatan permintaan energi.
Bahlil menjelaskan, kebijakan pemerintah memberikan ruang impor kepada badan usaha swasta sebesar 110% dibandingkan kuota 2024 merupakan kelanjutan dari keputusan yang telah disepakati sebelumnya.
Bahlil menegaskan seluruh kebijakan impor BBM tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
#esdm #impor #bbm #spbu #swasta