KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Berita terkini pemberantasan korupsi Pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, setiap pegawai yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang?undangan yang berlaku. "Ya biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang merasa salah, ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang?undang yang berlaku," ujarnya kepada wartawan.
Namun, sang menteri juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan meninggalkan anak buahnya. "Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Kita temani saja sampai prosesnya selesai," tegas Purbaya.
Berkenaan dengan pihak?pihak yang diamankan dalam OTT, Purbaya mengaku belum memperoleh informasi detail karena seharian penuh ia berada dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI. "Saya nggak tahu, Anda yang lebih tahu. Saya di dalam rapat seharian. Katanya ada yang tiga di sini (di Jakarta), ada yang delapan di Lampung," katanya.
Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Banjarmasin, menargetkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan operasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif, sehingga belum mengungkap identitas tersangka, barang bukti, maupun jenis tindak pidana yang terdeteksi.
Selain Banjarmasin, beredar pula kabar bahwa KPK juga melakukan OTT di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Fitroh mengonfirmasi kebenaran operasi di Jakarta, namun tanpa merinci lokasi atau pihak yang terjaring.
KPK menegaskan bahwa OTT di Kalimantan Selatan terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan restitusi pajak di KPP Banjarmasin. Detail konstruksi perkara, identitas tersangka, dan nilai transaksi yang diduga masih dirahasiakan, menunggu hasil pemeriksaan awal.
Dengan demikian, publik dapat menantikan perkembangan selanjutnya dari KPK, sementara Kementerian Keuangan tetap berjanji memberikan pendampingan hukum tanpa intervensi, memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
#kontan #kontannews #kontantv