Pengendara kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota Jakarta wajib meningkatkan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, kamera tilang elektronik atau ETLE di Jakarta semakin banyak Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa per 1 Januari 2025, ada 127 titik ETLE di seluruh Jakarta. Selain itu ada kamera ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli kepolisian.