KPK Ungkap Modus Korupsi di PT Aneka Tambang (ANTAM)


Sabtu, 18 Oktober 2025 | 03:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru-baru ini mengungkapkan modus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado.

Menurut KPK, setiap 1 kilogram anoda logam yang diolah PT Loco Montrado hanya menghasilkan 3 gram emas dan tidak ada perak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam pengolahan setiap kilogram anoda logam ini, seharusnya hasilnya ada emas dan perak. Namun, dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT Loco Montrado, outputnya tidak ada perak, hanya emas sekitar 3 gram.

Modus ini, menurut Budi, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi ini.

#kontan #kontantv #kontannews
KPK #ANTAM #Korupsi #Emas


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved