Transparency International merilis Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang menempatkan Indonesia di peringkat keenam sebagai negara dengan tingkat korupsi tertinggi di Asia Tenggara. Dengan skor 37 dari 100, Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara, meski mengalami kenaikan 3 poin dibanding 2023. Namun, tantangan besar masih menanti dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor publik.
Myanmar tercatat sebagai negara paling korup di ASEAN dengan skor 16, sedangkan Singapura menjadi negara paling bersih dari korupsi dengan skor 84. Sementara Vietnam, Timor Leste, dan Malaysia juga menempati posisi relatif baik dalam indeks ini. Indonesia pun perlu memperkuat transparansi dan integritas untuk memperbaiki peringkatnya di masa depan.