BREAKING NEWS! KPK MENETAPKAN TERSANGKA BARU PENGEMBANGAN KASUS KORUPSI DI PEMPROV RIAU


Senin, 13 April 2026 | 17:52 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

KPK menetapkan tersangka baru dalam penanganan kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025

Seperti kita tahu KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menyeret Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka. Praktik yang disebut “jatah preman” ini melibatkan aliran dana miliaran rupiah dari proyek infrastruktur.

Kasus bermula dari kesepakatan fee proyek yang terus meningkat hingga mencapai Rp 7 miliar, disertai ancaman terhadap pejabat yang menolak. Uang disalurkan dalam beberapa tahap dengan kode rahasia.

Operasi tangkap tangan KPK pada November 2025 menjadi titik balik terbongkarnya praktik ini, dengan penyitaan uang tunai hingga mata uang asing.

Kini, kasus telah memasuki tahap penuntutan. Apa dampaknya bagi tata kelola pemerintahan dan bagaimana publik bisa ikut mengawasi? Simak selengkapnya di video ini.

#KPK #KorupsiRiau #AbdulWahid #OTTKPK #BeritaIndonesia #KasusKorupsi #PemprovRiau #PUPR #BreakingNews #BeritaHariIni #KorupsiIndonesia #GoodGovernance #Transparansi #AntiKorupsi #KontanTV #NewsUpdate #ViralIndonesia #HukumIndonesia #Investigasi #Awareness


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved