Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.
udy diduga memberikan suap senilai Rp 3,5 miliar dalam bentuk Dollar Singapura kepada pihak terkait untuk mengurus enam izin tambang. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania, sebagai tersangka.
udy Ong kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Simak selengkapnya dalam video ini.
#kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan #KPK #RudyOngChandra #KasusKorupsi #SuapIUP #TambangKalimantan #AwangFaroek #DayangDonna #KPKTangkapPengusaha #BeritaTerkini #BeritaHukum #KorupsiTambang #IzinUsahaPertambangan #KPKIndonesia #BreakingNews #BeritaIndonesia #KPKUpdate