Jerat investasi bodong Larasati (Episode 5)


Selasa, 24 Januari 2017 | 20:58 WIB | dilihat
"Sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum, salah satunya penipuan investasi oleh Larasati".

Tawaran investasi bodong terus bermunculan. Korban pun terus berjatuhan. Total kerugian ratusan triliun rupiah. Salah satu penyebabnya, penanganan hukum yang masih lemah, sehingga hanya sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum

Satu di antaranya penipuan investasi oleh EP Larasati, mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk. Puluhan orang menjadi korban, dengan kerugian mencapai RP 450 miliar

Berikut kilasan hasil sidang kelima pada 13 Desember 2016; Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan dilanjutkan sidang keenam investasi bodong EP Larasati; Pembelaan Kuasa Hukum atau penyampaian Pledoi (Nota Pembelaan) pada 15 Desember 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Episode berikutnya (sidang 7):
http://tv.kontan.co.id/video/cT27dN8SS10

Episode sebelumnya (sidang 4):
http://tv.kontan.co.id/video/0yvQmqCUR7M

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved