10 Pengusaha Gula Divonis Bui Usai Tom Lembong Bebas via Jalur Abolisi


Sabtu, 01 November 2025 | 19:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang pernah menyeret nama Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah memasuki babak baru.

Semua pihak yang diduga terlibat di dalamnya baru saja menyelesaikan pengadilan tingkat pertama.

Dari 11 orang yang diduga terlibat, 1 di antaranya menghirup udara bebas meski pernah divonis bersalah.

Satu orang yang menghirup udara bebas itu adalah Tom Lembong yang menjabat Mendag tahun 2015-2016. Dia resmi bebas dari tahanan pada 1 Agustus 2025.

Hari itu, ia disambut keluarga dan kerabat terdekat. Di tangannya terdapat salinan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2025.

#korupsi #tomlembong #pengusaha #gula


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved