KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membidik pendanaan dari investasi swasta untuk membiayai pembangunan infrastruktur nasional. Langkah ini ditempuh menyusul dipangkasnya anggaran Kementerian PU tahun 2025 sebesar Rp 81,38 triliun, dari pagu awal Rp 110,95 triliun.
Upaya menjaring investasi swasta ini dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, skema KPBU menjadi solusi mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran negara. Pihaknya membuka peluang investasi, baik dari pihak swasta dalam negeri maupun asing untuk terlibat dalam proyek infrastruktur nasional.
Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai Rp 544,48 triliun.
Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.
#anggaran #infrastructure #proyek
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/