Ikatan Wajib Pajak Indonesia Tolak Rangkap Jabatan Dirjen Pajak di BTN


Jumat, 28 Maret 2025 | 21:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menolak rangkap jabatan yang dilakukan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang kini juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan menilai, tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap keadilan pajak dan pelanggaran prinsip pemerintahan yang baik.

Menurutnya, rangkap jabatan tersebut menimbulkan konflik kepentingan yang nyata, mengingat BTN adalah salah satu objek pengawasan pajak yang berada di bawah otoritas Dirjen Pajak.

Menurutnya, Dirjen Pajak merupakan panglima dalam pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap wajib pajak.

Ia digaji dari APBN, dibiayai oleh rakyat, dan diberi mandat untuk bersikap adil dan netral terhadap seluruh wajib pajak, baik rakyat kecil, pelaku UMKM, perusahaan swasta, maupun BUMN seperti BTN.

#pajak #btn #jabatan #dirjen

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved