Kabar gembira untuk seluruh Aparatur sipil negara (ASN) atau yang dahulu bernama pegawai negeri sipil (PNS). PNS bisa mudik lebih awal pada Lebaran 2025 ini. Hal ini karena pemerintah memperbolehkan PNS melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Diberitakan Kompas.com, pemerintah mengeluarkan kebijakan WFA untuk PNS mulai 24 Maret 2025.