Dana Pensiun ASN Bakal Disalurkan Koperasi Ini Penjelasan Taspen


Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:48 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Rencana pelibatan koperasi sebagai mitra penyalur gaji dan dana pensiun ASN menjadi sorotan. PT Taspen (Persero) akhirnya menegaskan posisinya terkait wacana perluasan layanan tersebut.

Taspen menyatakan akan mematuhi kebijakan pemerintah yang berlaku. Perusahaan juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah untuk melibatkan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun aparatur sipil negara.

Saat ini, Taspen bekerja sama dengan 46 mitra bayar dari perbankan dan PT Pos Indonesia untuk mendukung pembayaran manfaat pensiun. Pelaksanaannya mengacu pada prinsip 5T: tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi.

Sementara itu, Kementerian Koperasi tengah mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN. Rencana tersebut disebut bukan untuk menggantikan peran perbankan, melainkan memperluas alternatif layanan keuangan yang sesuai regulasi.

Lantas, apakah koperasi nantinya benar-benar bisa menjadi mitra pembayaran pensiun ASN? Apa yang perlu diketahui para pensiunan?

Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini. Menurut Anda, apakah koperasi perlu dilibatkan sebagai mitra pembayaran pensiun ASN? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Jangan lupa like, bagikan, dan subscribe untuk mengikuti berita terbaru seputar Taspen, koperasi, ekonomi, dan kebijakan pemerintah.

Informasi dalam video ini disusun berdasarkan materi berita yang tersedia. Pantau pengumuman resmi pemerintah dan Taspen untuk mengetahui perkembangan kebijakan terbaru.

#Taspen #PensiunanASN #DanaPensiun #Koperasi #ASN #PNS #BeritaNasional #EkonomiIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved