Kedubes Iran di RI Jelaskan Penyebab Demo dan Kecam Intervensi Asing


Kamis, 15 Januari 2026 | 20:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Republik Indonesia (RI) menjelaskan situasi terkini demonstrasi rakyat yang melanda negaranya, serta penyebab aksi unjuk rasa itu terjadi.

Kedubes Iran menyampaikan bahwa aksi massa terjadi menyusul fluktuasi nilai tukar.

Pada Minggu (28/12/2025), demo Iran mulanya pecah di Ibu Kota Teheran yang dilakukan serikat pekerja dan ekonomi, terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang.

Unjuk rasa itu sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli.

Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah- langkah ekonomi yang efektif.

Unjuk rasa itu sejak awal bersifat umum. Unjuk rasa berlangsung damai, berorientasi pada serikat pekerja dan tuntutan.

Para pengunjuk rasa berusaha menyampaikan tuntutan dengan tenang tanpa mengganggu ketertiban umum.

Disebutkan pula bahwa Iran berpegang teguh pada hukum dan praktik hak kebebasan berekspresi serta berunjuk rasa secara damai, juga mengakui hak-hak ini dalam kerangka konstitusi dan komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Kedubes Iran mengeklaim, semua otoritas dan lembaga terkait memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara, menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menangani dan menindaklanjuti tuntutan.

Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai.

Kedubes Iran lalu menekankan, harus dibuat perbedaan jelas dan prinsipal antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum.

Kedutaan Besar Iran menyebut, kekerasan terorganisir itu berafiliasi dengan gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan pengrusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api.

Kedubes Iran pun menyatakan kekhawatiran mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Iran menilai, pernyataan dan sikap eksplisit serta intervensionis dari para pejabat kedua negara asing itu merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Terutama prinsip kedaulatan nasional, non-intervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.

Secara khusus, Kedubes Iran menyinggung pernyataan Presiden AS Donald Trump dan pejabat-pejabat Israel yang menurutnya mengandung ancaman dan provokasi.

Padahal, Israel sendiri memiliki sejarah panjang tindakan agresi, terorisme, dan pembunuhan warga Iran.

Selanjutnya, Kedubes Iran di Jakarta menyampaikan bahwa aparat penegak hukum bertindak dengan menahan diri dan dalam kerangka hukum, serta sesuai prinsip-prinsip urgensitas dan proporsionalitas guna menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Untuk meredakan amarah rakyat, Pemerintah Iran menyalurkan paket bantuan mendesak kepada kelompok rentan, dan berdialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja serta serikat pasar, agar dapat mengurangi tekanan biaya hidup dan memulai reformasi ekonomi.

Dalam konteks ini, Kedubes menekankan bahwa sanksi sepihak dan tindakan paksa A-S selama beberapa tahun terakhir memainkan peran langsung dalam meningkatkan tekanan ekonomi pada rakyat Iran.

Sebagai penutup, Iran menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai.

#kontantv #kontan #kontannew
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved